
Pembagian Sertifikat tanah ini merupakan sisa program PTSL tahun 2019 dikarenakan pada saat pembagian sertifikat tanah pada program tahun 2019 yang bersangkutan tidak bisa hadir rata rata masih dalam perantauan, sehingga pada masa Pandemi Covid-19 ini mereka berada dirumah, sisa pembagian pada tahun 2019 sebanyak 22 sertifikat dan yang diambil sebanyak 21 sertifikat dikarenakan satu orang masih diperantauan belum bisa pulang.
Tujuan Babinsa melakukan pendampingan dan pengawasan pembagian sertifikat adalah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokoler kesehatan saat ada kumpulan masa yaitu tetap menjalankan cuci tangan dan memakai masker di masa Pandemi Covid-19, himbauan ini dilakukan karena masih ada 2 orang warga Desa Klumpit yang menjalani isolasi di rumah sakit dikarenakan menderita sakit yang tanda tandanya mengarah ke Covid-19.
Dalam pelaksanaannya masih ditemukan ada beberapa warga yang belum sadar untuk mematuhi protokoler Kesehatan dan dihimbau untuk pulang dulu mengambil masker, ajakan tersebut diterima warga masyarakat dengan senang dan ikhlas untuk menaati protokoler kesehatan yang dihimbau oleh Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: