Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Brigka H.Bambang S,Kepala Desa dan perangkat desa menyelesaikan sengketa tanah antara Suhadi dengan Sabrori,kedua belah pihak merupakan warga Dkh Ngrau RT 004 RW 004, mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan langsung di lokasi batas tanah yang dijadikan sengketa.
"Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya
perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan
dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa
keributan," ungkap Sertu Sunardi.
"Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah
antara Suhadi dengan Sabrori dapat diselesaikan secara damai, masing-masing
pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah
ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," tutupnya.
H.Amin Santosa mengaku, "Keberadaan Babinsa dan
Bhabinkamtibmas di desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat
diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima kasih
kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini
dapat diselesaikan dengan baik dan damai, " pungkasnya.
Post A Comment:
0 comments: