KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan,Babinsa Koramil 05/Mjb Sertu Sunardi membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Sabtu (19/09/2020). 

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Brigka H.Bambang S,Kepala Desa dan perangkat desa menyelesaikan sengketa tanah antara Suhadi  dengan Sabrori,kedua belah pihak merupakan warga Dkh Ngrau RT 004 RW 004, mediasi permasalahan kedua warga tersebut dilakukan langsung di lokasi batas tanah yang dijadikan sengketa. 

"Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan," ungkap Sertu Sunardi. 

"Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Suhadi dengan Sabrori dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau," tutupnya. 

H.Amin Santosa mengaku, "Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa kami sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa,saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, " pungkasnya.


 


Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: