
Kegiatan dilaksanakan oleh personil Gabungan dari Polsek Undaan , Koramil 03/ Undaan, Sat Pol PP Kabupaten dan Kecamatan serta Pemerintah Kecamatan Undaan , dipimpin oleh Aiptu Manik.
Kegiatan yang dilakukan yakni menjaring / menghentikan pengguna jalan di depan pasar Kalirejo dan SPBU kalirejo Kudus yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memfungsikan masker sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi tersebut terdapat sekitar 12 orang pelanggar dengan diberikan sanksi kepada pelanggar yakni selain sanksi denda juga sanksi sosial berupa menyapu jalan.
Post A Comment:
0 comments: