KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Gribig Serka Wardi melaksanakan Operasi gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang bertempat di wilayah Kecamatan Gebog Kudus. Kamis (24/09/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Gabungan dari Polsek Gebog, Koramil Gebog, Sat Pol PP dan Trantib Kecamatan Gebog yang dipimpin oleh Camat Gebog Drs. Bambang Gunadi, M.M dan Kanit Humas Polsek Gebog Ipda K.Basuki
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dan pelaksanaan Perbup No.41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 di Kabupaten Kudus.
Sasaran operasi adalah warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memfungsikan masker sebagaimana mestinya.
Post A Comment:
0 comments: