KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Berugenjang Sertu Suyono monitoring Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 , bantuan tersebut dari Kementrian Sosial RI yang pendistribusiannya melalui PT.Pos Undaan yang diserahkan kepada 111 KK penerima bantuan masing-masing mendapatkan Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) yang diserahkan langsung oleh Kantor PT.Pos Kec. Undaan Kudus. Rabu (21/10/2020) pukul 08.30 wib.
Mekanisme pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 7 tahun 2020 dengan persyaratan sebagai berikut membawa surat undangan dari desa,menyerahkan foto copy E-KTP atau Kartu Keluarga,memakai/menggunakan masker mengikuti ketentuan standar Covid-19.
Adapun Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 7 tahun 2020 tersebut diperuntukkan bagi warga Desa Undaan Tengah yang terdampak Covid-19 hal tersebut merupakan suatu bentuk perhatian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial RI kepada warga desa guna meringankan beban hidup disaat Pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan ini Babinsa juga menghimbau dan mengajak kepada warga binaan agar dalam disetiap kegiatan apapun selalu tetap mengikuti protokol kesehatan dengan cara memakai/menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun jaga jarak dan hindari kerumunan.
Post A Comment:
0 comments: