KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bertempat didepan SD Ngelo Karangrowo dan Undaan Kidul  Kec. Undaan Kab. Kudus telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 di Wilayah Kec. Undaan Kab. Kudus. Kamis (15/10/2020).

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan dengan bersinergi dari Koramil 03/Undaan, Polsek Undaan , dan Satpol PP Kabupaten serta Satpol PP Kecamatan Undaan , dipimpin oleh Aiptu Rifai dari Polsek Undaan.

Kegiatan Ops Yustisi guna menghentikan pengguna jalan yang  tidak memakai masker dan diberikan sanksi kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker,dalam hal ini sanksi yang diberikan berupa sanksi social dengan menyapu dipinggir jalan. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: