KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bertempat di TPU Muslim Undaan Tengah Kec.Undaan Kudus telah dilaksanakan pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 a.n. Ibu Murini 69 thn alamat Desa Undaan Tengah gang 12 Rt.02 Rw.03 Kec.Undaan Kudus, dilaksanakan dengan kewaspadaan pencegahan Protokoler Covid-19. Minggu (13/12/2020).

Bahwa prosesi pemakaman Almarhumah Ibu Murini dilaksanakan dengan cara pemakaman SOP Covid-19 sesuai ketentuan pemerintah dengan dipandu oleh pihak Rumah Sakit Mardirahayu Kudus dan BPBD Kudus, serta masyarakat dilarang mendekat oleh pihak Aparat setempat.

Almarhumah merupakan salah satu Pasien Probable Covid-19 yg dirawat di Rumah Sakit Mardirahayu Kudus dan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka pihak Rumah Sakit Mardirahayu Kudus yang melaksanakan pemakaman secara SOP Covid-19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: