KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Desa Gribig Serka Wardi menghadiri pemakaman salah seorang warga dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Sitrangkil Ds. Gribig Kec. Gebog Kab. Kudus, Selasa (15/12/2020).
Menurut Serka Wardi, berdasarkan informasi di lapangan yang berhasil ia himpun, almarhumah Meninggal dunia di RS. MARDI RAHAYU Kudus setelah mendapatkan perawatan beberapa hari.
“Almarhumah mempunyai penyakit komplikasi menahun, yakni diabetes mellitus, darah tinggi dan hepatitis,” katanya disela-sela pemakaman.
Setelah mendapatkan perawatan,pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit dan dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai dengan Protokol pemakaman jenazah Covid-19.
Dengan adanya kasus ini, Babinsa menghimbau kepada seluruh warga agar tetap berhati-hatri dan selalu waspada, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak aman dengan orang lain.
“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protocol kesehatan yang ada. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus ini,” tandasnya.
Post A Comment:
0 comments: