KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Terkait dengan Pemberlakuan pembatasan jam operasional sesuai Surat Edaran Bupati Kudus Nomor SE: 400/061/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang PPKM aparat Pemda melalui Satpol PP menggandeng Polsek dan Koramil semakin intensif melaksanakan himbauan, edukasi maupun operasi yustisi dalam rangka menegakkan pelaksanaan PPKM.Rabu (17/02/21).

Hal tersebut adalah dalam rangka menurunkan kasus warga Kabupaten Kudus yang akhir-akhir ini semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Tidak kemungkinan di wilayah binaan terus menggiatkan kegiatan edukasi dan operasi Yustisi melalui patroli gabungan. 

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 04/Jekulo melaksanakan Patroli Gabungan Koramil, Polsek dan Satpol PP Kec. Jekulo di seluruh wilayah Kecamatan Jekulo.

Dalam operasi tersebut personil yang terlibat melibatkan anggota Polsek 4 orang dipimpin Iptu Hartoyo, anggota Koramil 1 orang Sertu Yuswandi dan 2 anggota Satpol dipimpin bapak Dwi Jatmiko.

Adapun Rute Patroli menyambangi wilayah yang banyak kerumunan dan yang tidak memakai masker. Para personel patroli aktif melaksanakan himbauan kepada warga tentang protokol kesehatan serta melaksanakan penindakan tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan batas jam operasional hingga pukul 21.00 wib. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: