KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kudus Jawa Tengah, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Bae menggelar operasi yustisi. Dalam operasi itu, petugas menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes).Senin (08/02/21). 

Dalam razia petugas menemukan sejumlah pelanggar. Seperti para pengendara motor dan mobil yang tak mengenakan masker. Petugas juga menemukan motor dinas dari salah satu instansi yang pengendaranya tak memakai helm. Bahkan motor itu dikendarai oleh anak di bawah umur.

Kegiatan razia yustisi ini dilaksanakan di sejumlah tempat. Selain itu petugas gabungan juga menyasar pusat perbelanjan di Kecamatan Bae dan petugas melakukan pemerikasan penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengunjung gunakan masker, dan jaga jarak antara pengunjung terutama di temapat makan.

"Dalam razia kali ini semua lokasi di pastikan sudah menerapkan atau belum protokol kesehatan, baik masyarakat, tempat usaha, perdagangan, dan jasa”. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: