KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Operasi Yustisi tertib masker yang dilaksanakan Babinsa Koramil 04/Jekulo dan Tiga Pilar digelar di sepanjang jalan Kecamatan Jekulo dan Pasar Tradisional, Kamis (04/02/2021).
Operasi yang bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19 dalam pelaksanaannya melibatkan personil Koramil,Polsek dan Satpol PP.
Pelda Kasmin Babinsa Koramil 04/Jekulo mengabarkan bahwa belasan pelanggar itu dikenakan sanksi sosial.15 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan selama 15 menit.
Danramil 04/Jekulo Kapten Inf Ahmad Basir dikesempatan berbeda mengatakan, operasi yustisi selalu digelar diberbagai wilayah strategis lingkungan binaan. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Danramil 04/Jekulo berharap operasi yang digelar secara rutin dapat menyadarkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi.
Post A Comment:
0 comments: