KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 02/Jati Kodim 0722/Kudus kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati Kota Kudus, Kamis (04/02/2021).

Kegiatan operasi ini dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Kudus yang berlaku mulai Tgl 11 – 25 Januari 2021 dan diperpanjang sampai tanggal 12 Februari 2021.

Kegiatan operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M”, tandasnya.

Dalam operasi penegakan Masker sedikitnya 14 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Staff Kecamatan Jati.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: