KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.Senin (01/02/21).

Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa Koramil 06/Bae yang bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek Bae telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah Kec. Bae Kab.Kudus.

Pelaksanaan penertiban protokol Kesehatan kali ini dilaksanakan di Pertokoan sepanjang jalan DK.Krajan Desa Bae. Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid-19.

Dalam giat tersebut juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Satpol PP Kec. BAe, Babinsa Koramil 06/Bae, Babinkamtibmas Polsek Bae, dan juga dari Dinas Kesehatan Puskesmas Bae. Selama pelaksanaan kegiatan tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: