KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil Bae Babinsa Desa Pedawang Serma Sutiyono,memberikan sosialisasi tentang perda PPKM Mikro covid 19 Kab. Kudus ,di Aula Balai Desa,Senin (15/03/21).
Dalam upaya pencegahan covid 19,Perda Kab. Kudus memberlakukan PPKM Mikro guna menghambat perkembangan virus covid 19,yang selama ini sudah berdampak bagi semua masyarakat,dari segi kesehatan dan usaha serta pekerjaan.
Dalam kegiatan ini warga selalu di himbau agar tetap mengedepankan protokol kesehatan terutama 3M,untuk menindak lanjuti keadaan tersebut Babinsa selaku pembina wilayah memberikan sosialisasi kepada unsur limas dan KST agar ikut dalam memberikan pengawasan dan himbauan kepada warga,agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan dari Dinkes,inilah wujud kepedulian Babinsa dalam pembinaan wilayah sebagai bagian dari Komando teritorial.
Post A Comment:
0 comments: