KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 sudah sering dilakukan baik oleh TNI, Polri, aparat Kecamatan pada siang dan malam hari di berbagai tempat di wilayah Kecamatan Gebog yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan atau melanggar protokol kesehatan di masa pandemi. Senin (08/03/21).

Babinsa Desa Kedungasari Kec. Gebog  bersama Bhabinkamtibmas Polsek Gebog dan Satpol PP Kecamatan melaksanakan kegiatan “Operasi Yustisi Edukasi dan Penegakan Protokol Covid 19” dengan sasaran pedagang dan pengguna jalan.

Serka Wardi selaku Babinsa Koramil 08/Gebog memberi arahan kepada pedagang agar untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.Juga menghimbau semua para pedagang yang berada di pasar harus memakai masker dan jaga jarak, hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar bisa cepat memutus mata rantai covid-19 khususnya warga masyarakat Desa Kedungsari dan sekitarnya.

Kita selalu berharap semoga wabah Corona covid-19 segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya.

 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: