KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Berlokasi di Kawasan pemukiman penduduk Desa Binaanya Desa Gribig, Kecamatan Gebog. Menindak lanjuti arahan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah berkaitan dengan diberlakukannya Pergub, Perkot/Perkab sebagai penjabaran dari Inpres salah satunya bahwa warga harus menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Corona atau Covid 19. Jum’at (23/04/2021)
Babinsa Koramil 08/Gebog dan Bhabinkamtibmas melaksanakan giat patrol dan membagikan masker kepada warga binaannya.’’ Babinsa mengatakan pembagian masker di lakukan di lingkungan pemukiman penduduk atau di tempat keramaian seperti di pasar.
Bhabinkamtibmas Polsek Alla menambahkan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah Virus Covid 19 bersama Bhabinkamtibmas terus bekerja sama dengan Instansi terkait. “Kita membagikan masker secara gratis” ujarnya.
“Selain membagikan masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa di Era New Normal saat ini bukan berarti Pandemi Virus corona telah berakhir.
Justru sebaliknya ini adalah sebuah awal bagi masyarakat mulai kehidupan baru, Produktif dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan yang sudah ada” tuturnya
“Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utamanya untuk melakukan pencegahan Covid 19. Untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat Desa Gribig khususnya mengikuti anjuran Pemerintah tentang seringnya mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya
Post A Comment:
0 comments: