KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Penyebaran virus corona atau Covid-19 sampai detik ini belum mereda, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan di tengah aktifitas masyarakat khususnya di pasar tradisional Desa Karang Malang, Kecamatan Gebog.Rabu (14/4/2021)
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Gebog bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan desa untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Gebog terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 08/Gebog yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Desa Karang Malang sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” jelas Babinsa
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan virus.
Post A Comment:
0 comments: