KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Anggota Koramil bersinrgi dengan polsek undaan menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Jl. Undaan – Purwpodadi.Minggu (30/05/21).

Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan PPkM berskala mikro dengan menggelar operasi yustisi guna meminimliser meningkatnya virus corona di wilayah Kudus.

Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19.

Pada kesempatan Giat PPkM tersebut Danramil 03/Undaan menyampaikan tentang PPkM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan dan RT/RW sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: