KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Korami 08/Gebog melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada penyuntikan vaksin terhadap lansia yang bertempat di PR.Sukun Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus,Senin (24/05/21).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut.
Babinsa menyampaikan pada saat pemberikan Vaksinasi, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan.
"Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos yaitu screenig, tensi darah, cek suhu tubuh, screening pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin Lansia menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin",ungkap Babinsa
Post A Comment:
0 comments: