KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.Rabu (12/05/21)

Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa Koramil 03/Undaan yang bersinergi dengan Babinkamtibmas Polsek telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah Kec. Undaan

Pelaksanaan penertiban protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di Jalan Kudus-Undaan. Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, Pembagian masker kepada warga, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19.

Dalam giat tersebut juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain anggota Koramil 03/Undaan,Anggota Polsek Undaan dan Satpol PP Kecamatan Undaan Kabupaten kudus.

Selama pelaksanaan kegiatan tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: