KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto Bersama Kapolres Kudus meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Desa Bakalan Krapayak, Kecamatan Kaliwungu, Kota Kudus. Peninjauan ini dalam rangka mengecek kesiapan Rusunawa yang rencananya akan digunakan untuk isolasi mandiri pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.Rabu (26/05/21)
Dandim mengatakan, Rusunawa Bakalan Krapyak memiliki kapasitas yang sudah dilengkapi dengan tempat tidur dan dapur untuk memasak. Rencananya akan digunakan sebagai tempat isolasi.
“Mereka yang ditampung di Rusunawa adalah pasien yang sudah dinyatakan sembuh namun sesuai prosedur masih harus menjalani proses karantina, untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
“Semua ini kita lakukan untuk kepentingan bersama. Dalam menangani Covid-19 ini percayakan semuanya kepada pemerintah. Masyarakat diminta tidak menanggapi berita – berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” harap Dandim
Post A Comment:
0 comments: