KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat bepergian ke luar rumah.  Sesuai dengan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.

Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Koramil 06/Bae melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19, Selasa (27/07/21).

Pembagian masker hari ini bertempat di Dusun Sarirejo, Desa Bae Kecamatan Bae Kabupaten Kudus yang diberikan secara gratis kepada para pengguna jalan dan pedagang keliling. Harapannya walaupun bekerja akan tetapi harus tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan, yang selalu diingatkan oleh Babinsa yang tak bosan dalam menghimbau warganya.

Danramil 06/Bae Kapten Inf Widodo mengatakan, bahwa pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 di Kecamatan Soko, Kabupaten Kudus

Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar Protokol Kesehatan dihimbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 oleh para petugas di lapangan, serta selanjutnya diberi masker supaya untuk digunakan sebagai proteksi kesehatan diri dan mentaati Protokol Kesehatan.

“Kita semua tidak ingin pandemi Covid-19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin warga masyarakat benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan,” jelas Danramil. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: