KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Pemerintah telah menyatakan wabah virus corona sebagai bencana nasional. Maka, harus ada upaya gotong royong, sinergi sumber daya dan strategi dari semua komponen bangsa menghadapi rasa cemas yang dirasakan masyarakat Indonesia dan tentu masyarakat Kota Kudus pada khususnya.
Bentuk upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ialah dengan gerakan Vaksinasi serta penyemprotan Disinfektan, Danramil 01/Kota,melalui Babinsa Desa Rendeng bersama dengan Satgas Covid-19 BKO TNI-Polri diwilayah binaannya melaksanakan penyemprotan desinfektan secara bersama-sama,Minggu (11/07/21)
Babinsa mengatakan, bahwa penyemprotan ini di lakukan dengan sasaran di tempat ibadah, sekolahan dan lingkungan rumah warga yang isolasi mandiri di wilayah Desa Rendeng sebagai bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat ini kami bersama aparat desa melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai langkah upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penularan covid 19,” terang Babinsa
Lanjutnya mengatakan, kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi kenaikan angka covid-19 yang ada di wilayah binaa, serta menghimbau kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Selebihnya kembali ke diri kita masing-masing untuk disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran Gugus Covid-19 Kota Kudus, Penerapannya yang pertama harus kita mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga dan selanjutnya di lingkungan sekitar kita,” Ujarnya.
Post A Comment:
0 comments: