KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Partisipatoris perpanjangan PPKM Darurat Babinsa bersama Satgas Covid-19 gelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Kota,Kamis (15/07/21).

Giat operasi Yustisi ini dengan sasaran masyarakat yang berdagang dan pengunjung di warung makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, Tentang Partisipatoris perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang dari mulai tgl 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, tentang pemberlakuan Partisipatoris PPKM Darurat dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan operasi yustisi Hunting mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 3 orang, Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: