KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 05/Mejobo bersama Polri, Dishub dan Satpol PP melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM darurat yang diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali.

Petugas gabungan melakukan penyekatan di pertigaan Desa Ngembal Kecamatan Bae Kabupaten Kudus,Senin (12/07/21).

Babinsa mengatakan,” hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.Dengan melakukan penyekatan diharapkan mengurangi bertambahnya penyebaran virus covid-19 yang sedang melonjak saat ini.

Babinsa mengatakan,” kegiatan tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.“Kami harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. 



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: