KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Anggota Koramil 03/Undaan Babinsa Desa Karangrowo bersama Bhabinkamtibmas serta Tim Satgas PPKM melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona/Covid-19 yang bertempat di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus,Selasa (27/07/2021).

Babinsa menjelaskan, bahwa tujuan penyemprotan disinfektan ini adalah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memberikan rasa nyaman kepada warga khususnya.

Dengan adanya penyemprotan disinfektan dan upaya-upaya yang sudah kami lakukan sejauh ini, diharapkan dapat mencegah masuknya virus Corona di wilayah Kab Kudus, ungkapnya.

Penyemprotan dilakukan di setiap sudut, mulai dari tempat duduk, lantai dan dinding tembok yang tak luput dari penyemprotan disinfektan. Terlebih pegangan tiang penyangga pintu depan menjadi perhatian utama untuk disterilkan, terangnya.

Aksi yang dilakukan ini, merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19. Terlebih sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) skala mikro di Desa Karangrowo, Babinsa bersama seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab untuk memutus mata rantai Covid-19, tutupnya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: