KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.
Cara ini dilakukan bersama Babinsa Koramil 08/Gebog bersama Babinkhatibmas melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan dan pembangian masker di wilayah Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Sabtu ( 21/08/2021).
Kegiatan yang digelar dijalan ini, para petugas bersama unsure terkait membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes.
Babinsa mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi komando atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya.
Babinsa menjelaskan pelaksanaan PPKM ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya. “Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.
Post A Comment:
0 comments: