KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Kota bersama Bhabinkamtibmas ikut mendampingi petugas tim tracer dari Puskesmas. Mereka melaksanakan pelacakan kontak erat atau disebut tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Desa Wergu Wetan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Rabu, (25/08/2021).
Penelusuran atau pelacakan kontak adalah proses pencarian dan identifikasi warga masyarakat yang pernah menjalin kontak erat dengan warga terkonfirmasi Covid 19. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan deteksi lebih dini kontak erat kasus Konfirmasi yang didapatkan. Kontak erat kasus konfirmasi dilakukan tracing kontak dan penyelidikan epidemiologi (PE), untuk mengetahui apakah orang yang sudah terpapar virus/tidak. Apabila hasilnya reaktif langsung di lakukan sweb dan bila non reaktif, tetap lakukan pemantauan dan karantina mandiri selama 14 hari.
Babinsa mengatakan, bahwa pendampingan ini merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya sebagai aparat teritorial dan sebagai bagian dari tim tracer untuk penanganan Covid-19.
“Kami harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah binaan kami. Melalui cara ini kita bisa tahu siapa saja yang sudah bertemu dan kontak langsung dengan warga tepapar Covid-19. Selain itu juga memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Babinsa
Oleh karena itu masyarakat diharapkan bisa kooperatif dan mendukung pelaksanaan tugas tim tracer contact dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, ini merupakan tanggung jawab bersama.
Post A Comment:
0 comments: