KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Kudus yang terdiri dari Kodim 0722/Kudus bersama Polres Kudus dan Satpol PP Kota Kudus, Menggelar Operasi yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (25/08/2021).

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kota Kudus melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Pos Lantas Alun-alun Simpang 7 Kudus.

Pelda Eko Budi S anggota kodim 0908/Btg yang turun langsung dilapangan  menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot kota Bontang tentang pencegahan Covid-19.

Peltu Joko.S mengungkapkan, Patroli Yustisi bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Kota Kudus dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

Dari hasil operasi ini,  Petugas menjaring beberapa orang yang tidak memakai masker saat diluar rumah.Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti pus up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Peltu Joko.

Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang,”Lanjut Peltu Joko. S.



 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: