KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Anggota Koramil 05/Mejobo melaksanakan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker serta melaksanakan jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kec. Mejobo, Selasa (17/08/21).
Kegiatan operasi yustisi dan himbauan prokes oleh anggota Koramil 05/Mejoboi ini difokuskan di pasar tradisional Brayung yang menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional tersebut. Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko pneyebaran covid 19.
Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 5 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering meungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat KLB pandemi covid 19 di Kudus belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan”, kata Babinsa
Post A Comment:
0 comments: