KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa Koramil 09/Kaliwungu Serda Budi Utomo dan Babinkamtibmas sangat diperlukan untuk memberikan edukasi bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, Minggu (24/07/2022).
Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di Jalan Kudus Jepara, Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam giat tersebut, juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Polsek Kaliwungu.
Selama pelaksanaan kegiatan, tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat. Tutup Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: