KUDUS,Kodim 0722/Kudus -  Upaya anggota Koramil 08/Gebog dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 08/Gebog kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.Jum’at (27/08/21).

Danramil 08/Gebog Kapten Inf Sulikan menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 08/Gebog untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” Jelas Danramil

Ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar serta di bagikan masker secara gratis.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: