KUDUS,,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 03/Undaan mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19.

Himbauan terhadap masyarakat dan pedagang harus mematuhi Protokol Kesehatan yang bertempat di Pasar Wates Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus,Jum’at (10/09/21).

“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.

Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” katanya.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: