KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dalam upaya mematuhi protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan covid 19, Koramil 05/Mejobo bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di Jl. Suryokusumo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Sabtu (09/10/2021).
Dalam operasi yustisi itu Babinsa Koramil 05/Mejobo tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek, Satpol PP Kecamatan Mejobo.
Disela-sela operasi yustisi tersebut, Babinsa mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan oporasi yustisi terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk menyatukan dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 05/Mejobo.
"Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan memberi teguran," terang Babinsa
"Operasi yustisi yang kita gelar ini bertujuan untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan prokes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes kita beri tindakan Tipiring agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut," tutur Babinsa.
Post A Comment:
0 comments: