KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Kegiatan Patroli Gabungan Koramil 03/Undaan Bersama Polsek Undaan dan Satpol PP kecamatan Undaan melaksanakan penegakan Protkes monitoring protokol kesehatan sesuai Instruksi Bupati Kudus tentang perpajangan PPKM level 3 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Kudus, Minggu (14/11/21).
Kegiatan penegakan Protkes dilaksanakan di Pasar Wates Desa Undaan Kabupaten Kudus.
Patroli Gabungan TNI dan Polri menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik kepada pedagang maupun pengunjung pasar yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Selain himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Personil TNI dan Polri memberikan masker kepada pedagang maupun pembeli yang didapati melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, semua dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat.
Post A Comment:
0 comments: