KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Udaan, Babinsa Koramil 03/Undaan bersama personil Polsek dan Satpo PP melaksanakan Pengawasan dan pemantauan patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro,Rabu (08/12/21).
Babinsa Koramil 03/Undan mengatakan,pelaksanaan patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka penerapan PPKM mikro dengan cara pendekatan yang humanis memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum yang meliputi qarung makan, angkringan, Cafe di Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus dengan memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah masing-masing.
Babinsa Koramil 03/Undaan juga menambahkan”Patroli malam rutin dilaksanakan dari Koramil 03/Undaan sebagai upaya untuk menciptakan wilayahnya yang aman dan sarana untuk bisa komunikasi langsung dengan masyarakat guna mengetahui keadaan wilayah serta untuk mengajak warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19” pungkas Babinsa
Sementara itu di tempat terpisah Danramil 03/Undaan Kapten Inf Edy Triyono menjelaskan, bahwa anggotanya bersama Polsek rutin melaksanakan patroli dan himbauan disiplin prokes siang dan malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari Covid-19 dan pandemi segera berakhir”.Ucap Danramil
Post A Comment:
0 comments: