KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus terus dilakukan supaya mencegah penularan virus covid 19.

Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Rabu (08/12/2021).

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus,personil siaga Kodim 0722/Kudus,Polsek dan Satpol PP selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga desa binaan agar mengikuti protokoler kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Agil Kusumadya Kudus dengan melakukan penertiban dan memberikan himbauan diantaranya warung makan, kopi dan tempat keramaian.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dengan cara patroli sambil memberikan himbauan prokes”, ungkap Babinsa

“Kita juga lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.”tutur Babinsa.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: