KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes personil siaga Kodim 0722/Kudus bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi giat PPKM mikro ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ) di wilayah Kecamatan Kota dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, bertempat di pusat oleh – oleh di Masjid Menara Kudus, Sabtu (11/12/2021).

Sosialisasi PPKM mikro ( pemberlakuan pembamtasan kegiatan masyarakat ) tersebut dengan sasaran resto ,caffe dan pedagang kaki lima, himbauan di laksanakan diantaranya pembatasan waktu jualan sampai pukul 21.00 wib, membatasi kapasitas pengunjung sebayak 50 %, dan melaksanakan prokes 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi).

Babinsa menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan himbauan yang di laksanakan bersama Bhabinkamtibmasdan Satpol PP ini merupakan salah satu upaya dari pencegahan peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus.

Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat serta Pedagang Kaki Lima (PKL) ini bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. 


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: