KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Guna mendisiplinkan warga masyrakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker, personil siaga Kodim 0722/Kudus beserta unsur Tiga Pilar Kabupaten mengelar operasi Yustisi gabungan, bertempat di Taman Balai Jagong Desa Wergu Wetan Kecamatan Kota kabupaten Kudus, Minggu (05/12/2021).
Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan melaksankan pengawasan terhadap pengunjung taman maupun penjual makanan, bila ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas secara persuasif akan memberhentikan untuk di data dan di berikan tindakan berupa sangsi sosial atau denda.
Bagi warga yang tidak memakai masker secara benar petugas akan memberikan tegoran agar warga tersebut menggunakan masker secara benar yaitu menutup hidung dan mulut.
Selain itu petugas gabungan pada kegiatan tersebut juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dandim 0722/Kudus yang di wakili oleh Danramil 01/Kota kapten Inf Sukaryono mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harapkan dengan gencarnya di lakukan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum dan sedapat mungkin menghindari kerumunan”, kata Danramil
Post A Comment:
0 comments: