KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus personil siaga Kodim 0722/Kudus bersama personil Polres Kudus melaksanakan pengawasan dan pemantauan patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro,Selasa (28/12/21).

Babinsa mengatakan,pelaksanaan patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban juga dalam rangka penerapan PPKM mikro dengan cara  pendekatan yang humanis memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum yang meliputi warung makan, angkringan dan caffe dengan memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah masing-masing.

Babinsa mengatakan,”Patroli malam rutin dilaksanakan dari personil Kodim 0722/Kudus dan Polres Kudus sebagai upaya untuk menciptakan wilayahnya yang aman dan sarana untuk bisa komunikasi langsung dengan masyarakat guna mengetahui keadaan wilayah serta untuk mengajak warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Babinsa 

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari  Covid-19 dan pandemi segera berakhir”.imbuh Babinsa


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: