KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 01/Kotaterus ingatkan warga tentang pelaksanaan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM) dan pendisiplinan pelaksanaan Prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar di Desa Kaliputu Kecamatan Kota Kabupaten Kudus, Selasa (11/01/22).

Sosialisasi dan Edukasi kepada warga penting dilakukan guna memberikan pemahaman tantang pentingnya pelaksanaan PPKM dan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.  Pasar menjadi tempat sosialisasi dan Edukasi karena di pasar mejadi tempat pertemuan bagi semua warga dari segala aspek kehidupan, Tutur Babinsa

“Kami tidak akan bosan-bosan mengigatkan warga, agar timbul kesadaran bersama  pentingnya kebersamaan dalam memutus mata rantai penularan covid 19, dengan tidak keluar rumah kalau tidak penting, kalaupun harus tepaksa keluar rumah patuhi 5M memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mengurangi mibilitas dan mencuci tangan pada air yang mengalir atau mengunakan handsanitizer. Ucapnya

Selain itu, Babinsa juga meminta agar pedagang dan pembeli di Pasar Desa Kaliputu, tetap tenang tetapi waspada, jaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, tetap berdoa semoga virus ini segera berlalu dan kita bisa hidup tenang seperti belum adanya pandemi ini. Tutupnya


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: