KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog bersama Bhabinkamtibmas laksanakan patroli wilayah sekaligus memberikan himbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada warga desa binannya di Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Selasa (11/01/22).
Dalam kegiatannya, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas tampak memberikan arahan kepada warga tentang tata cara dan pentingnya menerapkan prokes kepada warga masyarakat.
Babinsa mengatakan, pihaknya memang rutin melaksanakan pemantauan wilayah desa binannya bersama aparat di wilayah.
“kita terus memantau wilayah desa binannya, seperti hari ini kami bersama Bhabinkamtibmas berkeliling desa dan menyampaikan himbauan pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah” ujarnya
Kepada warga masyarakat yang ditemui, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa, jika kagiatan sosial apapun, agar selalu menerapkan disiplin prokes dan menyiapan sarana sesuai prosedur prokes.
“Kami seampaikan kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan sebisa mungkin menyiapkan sarana penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi ini, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya
Post A Comment:
0 comments: