KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 06/Bae dan Polsek Bae terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, melalui pelaksanaan Operasi Yustisi. Senin (14/02/2022).
Operasi yustisi dan PPKM Mikro yang dilaksanakan di Desa Purworejo terpantau para petugas saling bersinergi dalam melaksanakan penertiban penerapan Protokol Kesehatan, dengan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.
Babinsa disela pelaksanaan tugasnya mengatakan, Meski sudah banyak warga yang menerima Vaksinasi, namun Operasi Yustisi dan PPKM Mikro akan terus dilakukan.
“karena mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari merupakan senjata utama bagi kita untuk terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujarnya.
Dirinya mengakui setelahnya menerima vakasinasi imun tubuh akan meningkat, namun vaksin tidak secara instan membentuk anti bodi, masih memerlukan waktu apalagi belum semua masyarakat telah di vaksinasi.
” Maka dari itu kesadaran menaati Protokol Kesehatan bagi warga sangat penting guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus,” terangnya.
Ditempat terpisah Danramil 06/Bae Kapten Inf Subekhi mengatakan Operasi yustisi dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati Protokol Kesehatan dan penerapannya, terutama pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, tutup Danramil.
Post A Comment:
0 comments: