KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog Serda Riswanto  melaksanakan monitoring penyaluran Dana Bantuan Program Sembako Tahun  2022 Senilai Rp 200.000,- bertempat di Aula Balai Desa Jurang Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.Selasa (22/02/22).

Adapun warga desa yang menerima Dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022 sejumlah 330 menerima bantuan Tahap 1,2,3 @Rp 200.000 sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Teknis pencairan Dana Bantuan Program Sembako dari petugas Kantor Pos Cabang Kudus mendatangi ke Balai Desa Jurang dan penerima bantuan dengan cara pencairan secara tunai masing-masing penerima bantuan, sebelum pencairan sudah melakukan pemberkasan serta melengkapi surat pernyataan serta foto copy KK dan KTP diwajibkan memakai/menggunakan masker mengikuti ketentuan standar Protokol kesehatan pemutusan penyebaran Covid-19.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: