KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog melakukan monitoring dan bantu pendistribusian dana bantuan program sembako dari Kementerian Sosial untuk warga miskin, kegiatan itu dilaksanakan di Aula Balai Desa Jurang Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus,Rabu (02/03/22). 

Pendistribusian sembako ini, merupakan bagian dari program sosial Kemensos dan dibagikan kepada warga yang tidak mampu, karena dampak dari Pandemi Covid-19, sehingga bisa meringankan beban mereka, Adapun jenis bantuan sosial program sembako tahun 2022 yang di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di terimakan 3 (tiga) bulan Januari, Pebruari dan Maret per masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Dalam Kesempatan ini, Babinsa menyampaikan himbuan, guna pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Kudus pada umumnya dan khususnya di Desa Jurang, dengan mengikuti Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan virus Corona tersebut, diantaranya tetap jaga jarak , memakai masker , mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: