KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 08/gebog Sertu Irmansyah ikut dampingi Petugas Medis Tracing warga kontak erat Covid-19 di Desa Karang Malang Kec. Gebog Kab. Kudus, Senin (28/03/2022).
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,selanjutnya petugas medis Bidan Desa memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Bidan Desa.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Irmansyah menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu Danramil 08/Gebog Kapten Inf Muhlisin saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas Aparat Teritorial Kewilayahan.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil
Post A Comment:
0 comments: