KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Koramil 05/Mejobo Serma Rusdi menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan pengarahan kepada warga agar disiplin Prokes di Desa Jepang Kec. Mejobo Kudus, Senin (20/06/2022).
Pengarahan yang dilakukan Babinsa kepada warga, untuk menjalankan program Komunikasi Sosial (Komsos).
Serma Rusdi menyampaikan, Komsos yang dilakukanya berupa himbauan kepada warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan upaya mencegah Covid-19.
“Himbauan berupa mengajak tetap memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir sesuai dengan peraturan pemerintah.
Kami di perintahkan terus melakukan himbauan penegakan disipilin mematuhi protokol kesehata untuk melawan penyebaran virus Covid-19”, ujarnya.
Selain Komunikasi Sosial (Komsos) masalah penyebaran Covid-19. Babinsa juga harus melakukan Komsos keamanan dan ketertiban di lingkungan untuk kenyamanan warga masyarakat semua. Pungkas Serma Rusdi.
Post A Comment:
0 comments: