KUDUS,Kodim 0722/Kudus - Babinsa Koramil 04/Jekulo Peltu Sarmin Komsos himbauan protokol kesehatan, guna untuk memutus penyebaran wabah Covid – 19. Oleh karena itu, masyarakat di wajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air mengalir dan menghindari kerumunan atau keramaian, khususnya di Desa Bulung Cangkring Kec. Jekulo Kudus, Kamis (21/07/2022).
Akhir – akhir ini banyak sekali masyarakat yang mengabaikan Prokes, apalagi di saat beraktifitas di luar rumah yang tidk menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dikatakan Babinsa, pencegahan penyebaran Covid-19 ini tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan.
Oleh karena itu, pencegahan penyebaran Covid-19 harus di mulai dari dalam hati untuk mengikuti Prokes yang di anjurkan oleh pemerintah.
Peltu Sarmin memberikan himbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat, diharapkan masyarakat selalu mematuhi Prokes dan juga menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta pemahaman kepada masyarakat untuk itu pentingnya mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, dan menjaga jarak serta hindari tempat keramaian. Pungkas Babinsa
Post A Comment:
0 comments: