KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Babinsa Koramil 08/Gebog Serma Huda melakukan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada Ibu-ibu PKK di wilayah binaan Desa Getasrabi Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Selasa (20/09/22).

Dalam berbagai bentuk, narkoba menjadi ancaman mengerikan bagi remaja baik di lingkungan rumah, lingkungan bermain dan lingkungan sekolah. Perhatian orang tua yang menurun karena kesibukan pekerjaan di kantor dan pola asuh orang tua yang cenderung otoriter menyebabkan remaja mencari kompensasi di luar rumah.

Sebagai salah satu upaya preventif untuk mengatasi hal tersebut, Babinsa melakukan penyuluhan dengan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada ibu-ibu PKK Desa Getasrabi.

Materi disampaikan oleh Babinsa Koramil 08/Gebog Serma Huda, kegiatan ini diadakan di rumah warga yang merupakan ibu-ibu PKK Desa Getasrabi.

Upaya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada ibu-ibu PKK agar lebih waspada memantau perkembangan anak-anaknya dalam pergaulan, mengingat para ibu merupakan ujung tombak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

Koramil 08/Gebog selalu berkomitmen untuk selalu memberikan informasi terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, bagaimana cara menghindarinya dan cara penanganannya melalui rehabilitasi di Klinik. Generasi Muda Tanpa Narkoba akan mempengaruhi kualitas kelompok produktif Indonesia untuk dapat bersaing di era globalisasi.


 

Axact

Kodim 0722/Kudus

Berbuat Terbaik Berani Tulus Ikhlas

Post A Comment:

0 comments: