KUDUS,Kodim 0722/Kudus – Dalam rangka patroli penerapan Prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus, aparat gabungan wilayah Kecamatan Jati semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat, hal ini lakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kecamatan Jati terutama di tempat tempat yang ramai dikunjungi warga.
Anggota Koramil 02/Jati melaksanakan patroli Yustisi penertiban Protokol kesehatan terhadap warga di lokasi angkringan Kecamatan Jati, Kamis (12/09/2022).
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli juga digencarkan untuk sosialisasi prokes 5M. Jajaran Kodim 0722/Kudus selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk mengimbau masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Hampir setiap hari kami dari Koramil jajaran Kodim 0722/Kudus melaksanakan patroli rutin dengan memberikan imbauan kamtibmas dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Babinsa .
Selain itu, petugas juga berkeliling ke beberapa lokasi yang bisa dibilang rawan terjadinya gangguan keamanan serta mendatangi titik keramaian warga khususnya pada malam hari. Anggota Koramil 02/Jati menghimbau sebaiknya membatasi aktifitas di luar atau di ruang public yang ramai atau rawan kerumunan agar tidak terpapar virus Covid 19.
Babinsa berharap masyarakat bisa bekerjasama untuk menjaga kamtibmas dan disiplin prokes 5M.Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dari pencegahan penularan wabah Covid 19 ini.
Post A Comment:
0 comments: